#IDENTIFIKASI SEWA MENURUT PSAK 73
1.1. Contoh Ilustratif PSAK 73: Mengidentifikasi Sewa
Contoh-contoh ilustratif ini menggambarkan situasi hipotesis yang mengilustrasikan bagaimana entitas menerapkan beberapa persyaratan dalam PSAK 73: Sewa pada aspek tertentu dari suatu kontrak berdasarkan fakta yang disajikan.
1.1.1. Contoh 1 - Kontrak Fibre Optic Cable
Kabel Fiber Optik (Fibre Optic Cable) adalah serat optik yang memiliki saluran transmisi yang terbuat dari kaca atau plastik yang sangat halus dengan ukuran yang lebih kecil dari sehelai rambut yang digunakan untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat ke tempat lain.
Gambar 1.1 Kabel Fiber Optik
Sumber: https://www.maxmanroe.com/vid/teknologi/internet/pengertian-fiber-optik.html
Di bawah ini mengilustrasikan bagaimana entitas menentukan apakah suatu kontrak kabel fiber optik merupakan mengandung sewa atau tidak mengandung sewa.
1.1.1.1. Kontrak Mengandung Sewa
Studi Kasus: Pelanggan menyepakati kontrak atas Kabel Fiber Optik berupa 3 Dark Fibre Cable dengan Pemasok selama 10 tahun dan dapat dibedakan dalam suatu kabel yang lebih besar yang menghubungkan Jawa dan Sumatera. Pelanggan memutuskan penggunaan Dark Fibre Cable dengan menyambungkan ke masing-masing peralatan elektronik milik pelanggan. Pelanggan yang dapat mengatur seberapa banyak data yang diangkut oleh fiber tersebut. Jika Fiber tersebut rusak, maka pemasok yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikannya. Pemasok berkewajiban mensubstitusikan fiber yang lain dengan jenis yang sama kepada pelanggan dengan alasan pemeliharaan dan perbaikan.
Dalam studi kasus tersebut diatas, kontrak dinyatakan mengandung sewa dan Pelanggan memiliki hak untuk menggunakan fiber tersebut selama 10 tahun.
Terdapat 3 fiber identifikasian. Fiber tersebut secara eksplisit disebutkan dalam kontrak dan secara fisik dapat dibedakan dengan fiber yang lain dalam suatu kabel. Pemasok tidak dapat mensubstitusi fiber selain karena alasan pemeliharaan dan perbaikan.
Pelanggan memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan 3 Dark Fibre Cable selama 10 tahun karena:
1. Pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial seluruh manfaat ekonomik dari penggunaan fiber tersebut selama 10 tahun. Pelanggan menggunakan fiber secara eksklusif sepanjang periode penggunaan.
2. Pelanggan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan fiber karena terpenuhinya kondisi Paragraf PP24(a) yaitu bagaimana dan untuk tujuan apa aset (fiber) tersebut digunakan selama periode penggunaan.
Keputusan pemasok tentang perbaikan dan pemeliharaan fiber penting bagi efisiensi penggunaan fiber tersebut, keputusannya itu tidak memberikan pemasok untuk mengarahkan bagaimana dan untuk tujuan apa aset (fiber) tersebut digunakan, yang artinya pemasok tidak mengendalikan penggunaan fiber selama periode penggunaan.
1.1.1.2. Kontrak Tidak Mengandung Sewa
Studi Kasus: Pelanggan menyepakati kontrak atas Kabel Fiber Optik berupa 3 helai fiber dalam kabel dengan Pemasok selama 10 tahun dan menggunakan jumlah kapasitas tertentu dalam kabel yang menghubungkan Jawa dan Sumatera. Jumlah yang ditetapkan setara dengan pelanggan yang menggunakan kapasitas penuh 3 helai fiber dalam kabel. Pemasok membuat keputusan tentang transmisi data dengan memilih fiber yang mana yang akan digunakan untuk mengirimkan trafik Pelanggan.
Dalam studi kasus tersebut diatas, kontrak dinyatakan tidak mengandung sewa.
Pemasok membuat keputusan tentang transmisi data pelanggannya, yang mensyaratkan penggunaan hanya sebagian kapasitas kabel untuk masing-masing pelanggan. Bagian kapasitas yang akan disediakan kepada pelanggan tidak dapat dibedakan secara fisik dari sisa kapasitas kabel dan tidak merepresentasikan secara substansial seluruh kapasitas kabel, yang artinya pelanggan tidak memiliki hak untuk menggunakan aset (fiber) identifikasian.
1.1.2. Contoh 2 - Kontrak Energi
Pembangkit listrik tenaga surya adalah pembangkit listrik yang menggunakan sel surya untuk mengubah sinar matahari menjadi energi listrik. Pembangkit listrik ini merupakan bentuk pemanfaatan salah satu sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.
Gambar 1.2 Pembangkit Listrik Tenaga
Surya
Sumber: https://solarsuryaindotama.co.id/solution-description/solusi-listrik-tenaga-surya-solar-power/
Di bawah ini mengilustrasikan bagaimana entitas menentukan apakah suatu kontrak energi dalam hal ini pembangkit listrik tenaga surya merupakan mengandung sewa atau tidak mengandung sewa.
1.1.2.1. Kontrak Mengandung Sewa
Studi kasus: Pelanggan menyepakati kontrak dengan Pemasok untuk seluruh listrik yang dihasilkan dari pembangkit tenaga surya baru selama 10 tahun. Pembangkit tenaga surya tersebut disebutkan secara eksplisit dalam kontrak dan Pemasok tidak memiliki hak substitusi. Pembangkit tenaga surya dimiliki Pemasok dan energi tidak dapat disediakan untuk Pelanggan dari aset yang lain. Pelanggan mempekerjakan tenaga ahli energi surya untuk membantu menentukan lokasi pembangkit tenaga surya dan perekayasaan perlengkapan yang akan digunakan. Pemasok bertanggungjawab membangun pembangkit tenaga surya yang sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan Pelanggan dan kemudian mengoperasikan dan memelihara pembangkit tenaga surya tersebut.
Dalam studi kasus tersebut diatas, kontrak dinyatakan mengandung sewa dan Pelanggan memiliki hak untuk menggunakan pembangkit tenaga surya tersebut selama 10 tahun.
Terdapat aset identifikasian berupa pembangkit tenaga surya yang ditetapkan secara eksplisit dalam kontrak, dan pemasok tidak memiliki hak untuk mensubstitusi pembangkit tenaga surya yang telah ditetapkan.
Pelanggan memiliki hak untuk mengontrol penggunaan pembangkit tenaga surya selama 10 tahun karena:
1. Pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial seluruh manfaat ekonomik dari penggunaan pembangkit tenaga surya selama 10 tahun. Pelanggan memiliki penggunaan eksklusif atas pembangkit tenaga surya diantaranya mengambil seluruh listrik yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga surya selama 10 tahun.
2. Pelanggan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan pembangkit tenaga surya karena terpenuhinya kondisi Paragraf PP24(b)(ii). Bukan Pelanggan maupun Pemasok yang memutuskan bagaimana dan untuk tujuan apa pembangkit tenaga surya tersebut digunakan selama periode penggunaan karena keputusan tersebut telah ditetapkan sebelumnya melalui desain aset. Pelanggan tidak mengoperasikan pembangkit tenaga surya tetapi pemasok membuat keputusan tentang operasi pembangkit tenaga surya. Desain Pelanggan atas pembangkit tenaga surya telah memberikannya hak untuk mengarahkan penggunaan pembangkit tenaga surya.
1.1.2.2. Kontrak Tidak Mengandung Sewa
Studi kasus: Pelanggan menyepakati kontrak dengan Pemasok untuk seluruh energi yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga surya yang disebutkan secara eksplisit selama 10 tahun. Pembangkit tenaga surya dimiliki dan dioperasikan oleh Pemasok. Pemasok tidak dapat menyediakan pembangkit tenaga surya kepada Pelanggan dari pembangkit yang lain. Kontrak menetapkan waktu dan kuantitas listrik yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga surya selama periode penggunaan yang tidak dapat diubah dalam situasi apapun. Pemasok memelihara dan mengoperasikan pembangkit tenaga surya secara harian sesuai dengan praktik operasi yang disetujui oleh industri. Pemasok mendesain pembangkit tenaga surya ketika dibangun beberapa tahun lalu sebelum menyepakati kontrak dengan Pelanggan, artinya Pelanggan tidak memiliki keterlibatan dalam pendesainan aset tersebut.
Dalam studi kasus tersebut diatas, kontrak dinyatakan tidak mengandung sewa.
Terdapat aset identifikasian karena pembangkit listrik secara eksplisit disebutkan dalam kontrak, dan Pemasok tidak memiliki hak untuk mensubstitusikan pembangkit tenaga surya tersebut.
Pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial seluruh manfaat ekonomik dari penggunaan pembangkit tenaga surya tersebut dan akan mengambil seluruh listrik yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga surya tersebut selama 10 tahun.
Akan tetapi, Pelanggan tidak
memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan pembangkit tenaga surya karena
tidak memiliki hak untuk mengarahkan penggunaannya, bagaimana dan untuk tujuan
apa listrik tersebut digunakan. Pelanggan tidak memiliki hak untuk mengubah kapan
dan berapa banyak listrik yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga surya yang
telah ditetapkan sebelumnya dalam kontrak. Pelanggan memiliki hak yang sama
terkait penggunaan pembangkit tenaga surya seperti kebanyakan pelanggan lainnya
yang mendapatkan listrik dari pembangkit tenaga surya tersebut.
Komentar
Posting Komentar